Penegakan Hukum Kelautan Perlu Koordinasi Aparat Hukum yang Kuat

20-03-2024 / PANITIA KHUSUS
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto dalam foto bersama di sela-sela Kunjungan Kerja ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) D.I. Yogyakarta. Foto: Anju/nr

PARLEMENTARIA, Yogyakarta - Tim Panitia Khusus (Pansus) DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto melaksanakan Kunjungan Kerja ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) D.I. Yogyakarta. Pertemuan kali ini memperkuat koordinasi penegakan hukum kelautan dalam rangka perubahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kelautan.


"Kita sangat optimis, kita sudah dapat point atau garis besar. Kira-kira nanti RUU Kelautan, UU Tahun 2014 yaitu UU Nomor 32 tahun 2014 seperti apa titik optimalnya," kata Utut Adianto usai memimpin rapat Kunjungan Kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR RI di Mapolda DIY, Kabupaten Sleman, Provinsi D.I. Yogyakarta, Selasa (19/3/2024).


Melalui kunjungan kali ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam penegakan hukum kelautan, terutama terkait revisi Undang-Undang Kelautan Nomor 32 tahun 2014. Selain itu, pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan Mapolda DIY, termasuk Kapolda, Wakapolda, Dirpolairud, Wadirpolairud, serta inspektur-inspektur jajaran lainnya.


Lebih lanjut, kata Utut, salah satu pokok bahasan utamanya yaitu penegakan hukum di sektor kelautan. Ia menyatakan bahwa penegakan hukum bukanlah hal yang mudah dilakukan sehingga konsep yang diusung adalah "Multi Task - Multi Agency" dengan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang lebih besar.

 


"Jadi makin banyak pihak yang mengerjakan ini lebih baik," ujarnya.


Politisi Fraksi PDI-Perjuangan juga menyoroti pentingnya koordinasi antar lembaga terkait dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum di sektor kelautan. Dirinya mengungkapkan bahwa Satuan Tugas (Satgas) 115 memiliki cerita sukses dalam hal kerjasama di laut.


"Ya, ini masalahnya tinggal masalah koordinasi, itu mereka punya cerita "Success Story" yaitu di Satgas (115) KKP. Disaat kerjasama di laut. Saya rasa ini bagian yang nanti kita rumuskan secara sederhana, dan nanti penguatannya bukan hanya di batang tubuh, tetapi juga didalam penjelasan," tambah Utut.


Kunjungan ini menegaskan sebagai bentuk komitmen DPR RI dalam mengoptimalkan kerjasama antar lembaga untuk meningkatkan penegakan hukum, terutama dalam konteks perlindungan laut dan sumber daya kelautan. Diharapkan, hasil dari kunjungan ini akan menjadi landasan yang kuat dalam merumuskan perubahan yang lebih baik melalui revisi Undang-Undang Kelautan. (aas/aha)

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...